SUKABUMIUPDATE.com – Dua pasien positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi hari ini Selasa (11/8/2020) diumumkan meninggal dunia oleh GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan). Keduanya berasal dari kecamatan Sukalarang dan Ciambar Kabupaten Sukabumi.
Dalam update data harian terkini, GTPP Kabupaten Sukabumi menjelaskan untuk pasien positif covid-19 asal Ciambar adalah laki-laki berusia 56 tahun. Pasien ini sudah menjalani perawatan (isolasi atau karantina) dengan status positif covid-19 oleh dan di rumah sakit Universitas Indonesia di Depok Jawa Barat.
Sedangkan untuk kasus pasien meninggal yang berasal dari Kecamatan Sukalarang adalah laki-laki berusia 45 tahun, baru masuk data sebagai pasien positif covid-19 GTPP Kabupaten Sukabumi per hari ini. “Dirawat dan meninggal di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi,” jelas staf media juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Yulia kepada awak media, Senin.
Belum ada keterangan lebih jauh soal dugaa penyakit penyerta yang dialami oleh kedua pasien yang dinyatakan meninggal dunia dengan status positif corona oleh GTPP Kabupaten Sukabumi. “Akan dijelaskan oleh pak juru bicara rekan-rekan media harap bersabar,” sambung Yulia.
BACA JUGA: Update 10/8: GTPP Kabupaten Sukabumi Publis 9 Kasus Positif Covid-19 Baru, Ini Sebarannya
Selain mengumumkan dua kasus pasien positif meninggal dunia, GTPP juga merilis data tambahan kasus positif corona di Kabupaten sukabumi. Bertambah empat kasus, laki-laki 28 tahun asal Cisaat, laki-laki 31 tahun asal Sukaraja, laki-laki 48 tahun asal Ciracap dan laki-laki 45 tahun asal Sukalarang (status meninggal dunia).
Dengan penambahan ini, total kasus positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi menjadi 89 orang. 14 orang masih dirawat dengan isolasi di rumah sakit atau karantina di rumah masing-masing, 73 pasien sudah dinyatakan sembuh, dan dua orang pasien meninggal dunia.