SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lintas Aktivis Sukabumi (LAS), mendatangi kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).
Aksi itu digelar dalam rangka mempertanyakan perkembangan pembangunan Overpass Cibeureum yang notabene dianggap mangkrak oleh massa aksi tersebut.
"Karena sesuai informasi yang kami dapatkan, ini sudah melalui mekanisme pemutusan kontrak. Tetapi kita tidak tahu real-nya seperti apa, terkait impelementasi pekerjaan yang sudah terealisasi. Kekhawatiran kami, klaim Dinas Bina Marga, perkembangan pembangunan Overpass ini sebesar 76 persen. Tapi kalau misalkan kita lihat secara visual, itu tidak sampai dengan 76 persen," kata Koordinator LAS Gilang Gusmana kepada awak media, usai pelaksanaan aksi.
BACA JUGA: Rp 40 Miliar untuk Pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi Segmen 3
Selain itu persoalan teknis tadi, sambung Gilang, pembangunan Overpass Cibeureum tersebut juga menyisakan berbagai persoalan non-teknis yang dilakukan pihak ketiga, yakni PT Mega Sukma. Gilang menyebut, ada beberapa masyarakat yang masih merasa dirugikan dengan adanya pembangunan Overpass itu.
"Pertama, ada masyarakat yang di sana sebagai pengusaha (tukang warung). Kedua, ada masyarakat yang memiliki bengkel dan steam motor, dimana sampai hari ini dijanjikan kompensasi, tapi belum direalisasikan kompensasinya. Selanjutnya ada dua karyawan yang bekerja di PT Mega Sukma, atas dasar masyarakat setempat. Dia sudah dua bulan tidak dibayarkan gajinya," jelas Gilang.
"Maka dari itu, kami akan melanjutkan aksi dengan tuntutan kami, yaitu mendesak kejakasaan untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk uji petik terkait realisasi pekerjaan tersebut," tambahnya.
BACA JUGA: Faktor Ini yang Menyebabkan Jalan Lingkar Selatan Sukabumi Berlubang
Di lokasi yang sama, Pengawas Lapangan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Ayi Sabana mengungkapkan, pihaknya akan mendorong pihak ketiga tersebut agar segera melunasi tunggakan yang dilakukan.
"Otomatis kami akan mendatangi mereka. Nanti saya akan datangi dan coba push lagi supaya cepat melunasi kalau memang ada tunggakan. Itu kan sebetulnya tidak bisa menyelesaikan, sehingga kita putus kontrak dan dia di-blacklist selama satu tahun," ungkapnya.
Terkait perkembangan pembangunan Overpass Cibeureum tersebut, Ayi memastikan pembangunan sudah mencapai 76 persen. "76 persen. Kalau kita ngomong dengan data. Kalau mereka mau ikut diskusi, ya kita welcome aja," pungkasnya.
BACA JUGA: 105 Dari 230 PJU di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi, Kondisinya Mati
Sebagai informasi, pada tahun 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pemerintah telah menganggarkan Rp 40 Miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi segmen 3. Segmen 3 ini menghubungkan dengan segmen-segmen sebelumnya.
Di ruas Jalan Lingkar Sukabumi segmen 3 ini juga dibangun Overpass Cibeureum, Kota Sukabumi. Dengan adanya overpass tersebut maka tak mengganggu jalur kereta api dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan Jalan Lingkar segmen 3 ini sendiri ditandai dengan groundbreaking Overpass Cibeureum, Kota Sukabumi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (21/8/2019) pagi.
Ada empat segmen Jalan Lingkar Sukabumi. Segmen 1 adalah Jalan Cibolang-Jalan Pelabuhan dengan panjang 6,9 kilometer. Segmen 2 adalah Jalan Pelabuhan-Baros dengan panjang 2,2 kilometer. Segmen 1 dan 2 ini sudah digunakan sejak dulu. Selanjutnya segmen 3, Baros-Sukaraja dengan panjang 4,4 kilometer. Dan yang terakhir adalah segmen 4, Sukaraja-RM Nikmat sepanjang 5,5 kilometer.