SUKABUMIUPDATE.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, bebas dari kurungan bambu. Pria berusia 45 tahun itu kini sudah berada di RS dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
Selama tiga hari, pria tersebut dikurung dengan alasan keamanan setelah beberapa hari yang lalu kambuh dan membuat resah. Mengingat tiga tahun lalu, ketika kambuh pria ini pernah membacok warga dengan parang.
BACA JUGA: Kambuh, Penderita Gangguan Jiwa Ngamuk Bawa Parang di Bojonglopang Sukabumi
"Kondisinya sakit jiwa sudah hampir tiga tahun. Pernah kejadian warga dibacok menggunakan parang," ujar Kepala Desa Bojongtipar, Heri Husen, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/7/2020).
Setelah kejadian tersebut, Heri kemudian membawa pria itu berobat ke RSUD Syamsuddin Sukabumi. Dari pengobatan itu, kondisinya membaik dan dirawat dirumah pribadi Heri selama satu bulan. "Sempat sembuh hampir 2,5 tahun," jelasnya.
BACA JUGA: Ngamuk di Bojonglopang Sukabumi, Warga Panumbangan Dikirim ke RS Marzoeki Mahdi
Namun beberapa hari yang lalu, gangguan jiwa yang dialami pria itu kambuh kembali. "Ketika ngamuk bawa senjata tajam, dia pun sering ke warung mengambil makanan," kata Heri.
Dengan alasan itu, warga mengurung pria tersebut di dalam kurung bambu. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pria tersebut bisa diobati.
BACA JUGA: Dinkes Bantu Tangani Warga Lengkong Sukabumi Penderita Gangguan Jiwa
"Kami pun berkordinasi dengan berbagai pihak untuk membawanya ke RS dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, kemarin sempat diamankan selama tiga hari ditempat khusus dari bambu, sambil mengurus administrasi," jelasnya.
Heri menyatakan, pria tersebut sudah berada di Bogor pada Senin (27/7/2020). "Akan kami terus pantau perkembangannya, karena pihak keluarga sudah pasrah,dan menyerahkan kepada pihak desa," jelasnya.
BACA JUGA: Penyebab Orang Alami Gangguan Jiwa dan Cara Mendeteksinya
Dengan kejadian itu, Heri berharap RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu memiliki tempat isolasi untuk pasien gangguan jiwa. Sebab saat ini ketika ada ODGJ di daerah Selatan Kabupaten Sukabumi, hanya RSUD R Syamsudin SH yang memiliki layanan untuk pasien gangguan jiwa.
"Sebagai harapan kami yang berada di pelosok, agar pihak pemerintah sudah saatnya memiliki tempat isolasi bagi orang dengan gangguan jiwa, baik di RS Sekarwangi, maupun di RS Palabuhanratu," pungkasnya.