SUKABUMIUPDATE.com - 26 orang sudah menjalani visum terkait kasus kejahatan seksual anak yang dilakukan pria berinisial FCR, si predator anak di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Visum dilakukan di RSUD Sekarwangi Cibadak. Adapun jumlah 26 anak itu merupakan data hingga Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA: Rata-rata Siswa SMP, Korban Predator Seksual di Kalapanunggal Sukabumi Bertambah?
Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah mengatakan, jumlah anak yang divisum diperkirakan bertambah. Karena ada beberapa orang yang belum menjalani visum karena berhalangan hadir.
"Total yang sudah diperiksa sebanyak 26 orang, ada beberapa korban lagi yang berhalangan hadir. Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Arif S, Sp. F didampingi dari pihak polsek kalapanunggal dan petugas P2TP2A," kata Ramdansyah kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA: Pengakuan Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi: Tiga Kali Disodomi
Ramdansyah menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan pada bagian anus. Karena yang menjadi korban kejahatan seksual anak semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Kasus kejahatan seksual anak di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, terungkap pada akhir Juni 2020 setelah salah satu korbannya melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan predator anak berinsial FCR itu. Polisi pun mengembangkan kasus ini dan korbannya mencapai puluhan orang anak yang rata-rata pelajar SMP.
Kini kasus predator anak asal Kalapanunggal itu ditangani di Polres Sukabumi.