SUKABUMIUPDATE.com - RSUD Sekarwangi Cibadak kembali melakukan visum terhadap 7 anak terkait kasus kejahatan seksual anak yang dilakukan FCR, predator anak di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah mengatakan visum perlu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka korban atau bukan. "Hari ini RSUD Sekarwangi kembali melakukan peemeriksaan visum Et Refertum terhadap tujuh orang anak yang diduga menjadi korban pedofil di Kalapanunggal," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA: Rata-rata Siswa SMP, Korban Predator Seksual di Kalapanunggal Sukabumi Bertambah?
Ramdansyah menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan pada bagian anus. Karena yang menjadi korban kejahatan seksual anak semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Hingga saat ini, RSUD Sekarwangi Cibadak sudah melakukan visum terhadap 26 anak.
BACA JUGA: Pengakuan Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi: Tiga Kali Disodomi
"Total korban yang sudah diperiksa sebanyak 26 orang, ada beberapa korban lagi yang berhalangan hadir. Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Arif S, Sp. F didampingi dari pihak Polsek kalapanunggal dan petugas P2TP2A," tandasnya.
Kasus kejahatan seksual anak di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, terungkap pada akhir Juni 2020 setelah salah satu korbannya melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan predator anak berinsial FCR. Polisi pun mengembangkan kasus ini dan korbannya mencapai puluhan orang anak yang rata-rata pelajar SMP.
Kini kasus predator anak asal Kalapanunggal itu ditangani di Polres Sukabumi.