SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Desa Neglasari di Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengembalikan uang penyisihan (pemotongan) bantuan langsung tunai (BLT) covid-19 yang bersumber dari dana desa (DD). Pengembalian uang bantuan dilakukan hari ini Senin (20/7/2020) di Kantor Kecamatan Lengkong, sementara aksi unjuk rasa elemen pemuda memprotes pemotongan bantuan berlangsung di Kantor Desa Neglasari.
Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat menjelaskan dalam penyaluran BLT, sudah dipercayakan kepada para Kadus (Kepala Dusun), dengan disaksikan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta unsur kecamatan. “Ada berita acara dan dokumentasinya,” ujar Kades.
"Adapun terjadi pemotongan dilakukan di lapangan dengan kebijakan yang dibuat sendiri, namun kami mengakui minim pengawasan." jelasnya.
BACA JUGA: Pemdes Neglasari Sukabumi Salurkan BLT Ketiga, Pastikan Tepat Sasaran
Pemerintah desa kemudian memutuskan untuk mengganti semua uang bantuan yang dipotong. “Hari ini uang tersebut diserahkan kepada kadus dan BPD untuk disalurkan kepada KPM,” pungkasnya melalui pesan singkat.
Senin siang, puluhan pemuda desa berunjuk rasa menuntut pengembalian uang bantuan yang dipotong, sesuai perjanjian penyelesaian masalah yaitu paling lambat hari Senin tanggal 20 Juli 2020. Aksi unjuk rasa ini juga diwarnai pembakaran ban bekas di depan Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak Pemdes Neglasari mengganti uang yang dipotong dari BLT DD ketiga. Ada pemotongan sebesar Rp 200 ribu per KPM, sehingga total bantuan yang tidak tepa sasaran sebesar Rp Rp. 30.800.000. “Di desa kami ada 154 KPM, hari ini uang yang dipotong harus dikembalikan lagi kepada warga yang berhak menerima bantuan,” jelas salah seorang pemuda yang berunjuk rasa.