SUKABUMIUPDATE.com - Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok menduga nomor polisi yang menempel pada kendaraan bak terbuka dilokasi bencana banjir Luwu Utara, Sulawesi Selatan kemungkinan palsu.
Sebelumnya dalam grup WhatsApp beredar video serta foto kendaraan dengan nomor polisi F 3293 UY. Foto itu diambil seorang reporter TV One yang bertugas meliput di lokasi banjir, tepatnya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.
BACA JUGA: Mobil Bernopol Sukabumi di Lokasi Banjir Luwu Utara, Ini Kata Polisi
Dalam foto itu, kondisi mobil dipenuhi lumpur karena diterjang banjir. Namun ketika diamati lagi nomor polisi tersebut bukan F 3293 UY namun F 8293 UY. Angka 8 yang sebagian tertutup lumpur menjadi nampak seperti angka 3.
Untuk meyakinkannya, jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi kemudian mengecek nomor polisi F 3293 UY dan F 8293 UY. Hasilnya, untuk nopol F 3293 UY itu merupakan nomor kendaraan roda dua sementara untuk F 8293 UY itu identitas kendaraan dan nama pemiliknya itu tidak ada.
BACA JUGA: Daftar 20 Mobil yang Ringsek di Kecelakaan Cipularang, Lengkap dengan Nopol
"Kita lakukan pengecekan terhadap dua-duanya," ujar AKP Riki Fahmi Mubarok kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/7/2020)
"Ada kemungkinan pemilik kendaraan tersebut menggunakan nomor tanpa terdaftar dan teregister di Samsat. Di Polres Sukabumi nomor kendraaan F 8293 UY tersebut memang tidak terdaftar, bisa saja pemilik kendaraan bikin sendiri," sambungnya.
BACA JUGA: Komunitas Sosial di Surade Sukabumi Galang Dana untuk Korban Banjir Luwu Utara
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dirinya menghimbau sebelum membeli kendaraan bermotor baik roda dua ataupun kendaraan roda empat, masyarakat sebaiknya memastikan nomor polisi pada kendaraan tersebut terdaftar dan teregistrasi di Samsat.
"Kalau misalnya ada yang menawarkan kendaraan yang tidak terdaftar di Samsat tentu kita melarang dilakukan jual beli kendaraan. Jadi sebelum membeli kendaraan sebaiknya dicek dulu status kendaraannya terdaftar atau tidak," jelasnya.
BACA JUGA: Alasan Pemilik Kendaraan di Jepang Ingin Plat Nomor Warna Putih
Menurut Riki, apabila nomor kendaraan tidak terdaftar sebaiknya masyarakat segera melakukan pengecekan lebih lanjut ke Samsat untuk memastikan nomor mesin dan nomor rangka. Pengecekan perlu dilakukan karena bisa saja kendaraan tersebut bukan kendaraan Sukabumi tapi kendaraan dari wilayah lain karena Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak terdaftar.
Riki menegaskan apabila memiliki kendaraan yang tidak sesuai dengan TNKB maka tentunya ada ancaman hukuman.
BACA JUGA: 84 Kendaraan Diamankan Pasca Tsunami, Ada Plat Sukabumi
Sementara itu, pihak Satlantas Polres Sukabumi Kota juga tidak menemukan data dari plat nopol mobil di lokasi banjir Luwu utara. Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti menyatakan, telah mengecek plat nomor dari kendaraan tersebut namun tidak menemukan hasil. Bahkan ketika dua huruf di belakang nopol itu diganti menjadi QY, tetap tidak mendapatkan hasil soal identitas kendaraan.
"QY sama tidak terdaftar. UY jg tidak terdaftar. Kayaknya nopol bodong," jelas Atik.
Sebelumnya banjir bandang menerjang sejumlah daerah di Kabupaten Luwu Utara pada Senin (13/7/2020) malam. Banjir Luwu Utara itu menyebabkan kerusakan yang tidak sedikit di sejumlah kecamatan diantaranya Kecamatan Baebuntadan. Basarnas menyatakan 38 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.