Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, Konflik Agraria Semestinya Diselesaikan GTRA

Rabu 15 Juli 2020, 07:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang petani asal Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Mereka diperiksa setelah adanya laporan dari pihak PTPN VIII, yang menyebutkan para petani itu melakukan perusakan tanaman teh di lahan PTPN.

Ketua Harian Forum Komunikasi Kelompok Tani Sukabumi Utara Dedi Suryadi menyatakan, apabila terjadi konflik agraria maka semestinya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi. Bukan kepada kepolisian. 

Menurut Dedi, 12 petani tersebut merupakan masyarakat lokal yang hidup di sekitar perkebunan dan sangat berkebutuhan atas lahan pertanian, dengan rata-rata profesi sebagai buruh tani dengan tingkat penghidupan di bawah garis kemiskinan.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, DPRD Desak GTRA Turun Tangan

Adapun yang terjadi sebenarnya, para petani tersebut membongkar tegakan pohon teh yang sudah tidak produktif. 

"Para Petani berusaha membuka Lahan Baru di atas Tanah EX-HGU PTPN VIII yang statusnya telah hapus secara hukum dan tidak mungkin diperpanjang maupun diperbaharui lagi Hak-nya sejak tahun 2013 karena sudah lebih dari 60 Tahun, sesuai Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 29 dan Pasal 34 point a," jelasnya.

"Dalam membuka lahan baru, para petani membongkar tegakan pohon teh yang sudah tidak produktif, tidak dirawat, serta tidak dipetik, apalagi dijual-melainkan banyak ditumbuhi gulma dan rerumputan. Tujuan pembngkaran pohon Teh, semata-mata demi diolah dan diganti dengan komoditas Pangan lainnya antara lain pisang, jeruk lemon, dan Sayuran sesuai kultur agraris masyarakat setempat," kata Dedi.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipanggil Polisi, Dugaan Perusakan Tanaman di PTPN VIII

Menurut dia, jika merujuk pada PP Nomor 40 Tahun 1996 Tentang HGU, HGB dan Hak Pakai Atas Tanah Pasal 17 dan 18 dan Permen ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha Pasal 54, bahwa seluruh Asset berupa bangunan dan tegakan pohonan wajib dibongkar oleh Pihak Pemegang HGU atau oleh Negara dengan pembiayaan dibebankan kepada Pihak Pemegang HGU.

Dalam hal ini Dedi meminta perseteruan antara petani lokal dan pihak PTPN VIII sebagai sengketa dan konflik agraria yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi.

"Sesuai Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Pasal 17 dan Pasal 22 Huruf d, dan bukannya melalui proses penegakan hukum Aparatur kepolisian," tegasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)