SUKABUMIUPDATE.com - Sesosok mayat pria ditemukan di Jalan Ahmad Yani, Gang Harapan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (3/7/2020). Lokasinya di seberang Capitol Kota Sukabumi.
Sejumlah saksi mata mengatakan, pria tersebut sehari-hari berjualan kaos kaki di sekitar Jalan Ahmad Yani, dekat Sukabumi Optik. Pria yang belum diketahui namanya itu dikabarkan punya riwayat penyakit jantung.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Perbatasan Cisaat-Cicantayan Sukabumi
"Kejadiannya abis magrib, jam 7-an lah. Lagi dorong barang, abis jualan. Pingsan dulu. Pas dicek ternyata katanya meninggal karena (serangan) jantung. Terus juga punya riwayat sakit lambung tadinya," kata saksi mata, Dede Supriyadi (43 tahun) kepada sukabumiupdate.com, di lokasi.
Dede melanjutkan, pria itu sebelumnya sedang mengangkut barang-barang jualan menuju gudang penyimpanan dekat kontrakannya di Gang Harapan.
"Namanya enggak tahu, tapi sering menyapa. Tapi ngontraknya di sini sama teman-temannya sesama orang Padang. Waktu itu bawa tiga karung, mau nyimpen barang ke gudang," pungkas Dede.
BACA JUGA: Rumah Sakit Beberkan Luka pada Mayat Pria Bersimbah Darah di Cisaat Sukabumi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan saat diwawancarai di lokasi mengatakan, pria tersebut saat ditemukan sudah tergeletak.
"Kronologisnya ditemukan sudah tergeletak. Korban ini adalah pedagang kaki lima di sekitar sini. Tadi kata saudaranya dia lagi jalan kaki sempoyongan saat menyeberang," kata Cepi.
"Dugaan penyebab meninggal, kata keluarganya itu, dia punya penyakit bawaan, penyakit jantung. Sudah dilarang sama keluarganya, jangan jualan. Tapi dia tetap jualan," imbuhnya.
Masih kata Cepi, jenazah pria yang diperkirakan berusia 58 tahunan itu dijemput tim Dinkes Kota Sukabumi menggunakan protokol Covid-19.
"Tadi dijemput tim Dinkes. Penjemputan dengan protokol Covid-19. Dibawa ke rumah sakit (RSUD R Syamsudin SH). Lanjut penyelidikan atau tidak, Nanti kita nunggu tes dari rumah sakit. Korban ini orang Padang," tandas Cepi.