SUKABUMIUPDATE.com - Longsor yang menghancurkan rumah di Kampung Cibojong RT 02/06, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, ternyata mengancam jalan berstatus jalan kabupaten yang menjadi perlintasan utama warga.
Sebelumnya sebuah rumah berlantai tiga ambruk tergerus longsor, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 00.05. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena rumah yang baru selesai dibangun sebulan lebih ini tidak berpenghuni.
BACA JUGA: Dibangun Satu Bulan yang Lalu, Rumah Warga Jayabakti Sukabumi Ambruk Tergerus Longsor
Kepala Desa Jayabakti, Opik mengatakan, pihaknya akan mengupayakan untuk mencari solusi terkait kejadian tersebut karena longsor itu mengancam jalan utama.
"Kami akan upayakan untuk menangani kejadian ini karena kondisinya mengancam Jalan Cidahu. Kita akan mencari solusi agar tidak terjadi longsor susulan," ujar Opik kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Longsor di Cidahu Sukabumi, Rumah dan Kontrakan Tergenang Air
Adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah longsor susulan yaitu lokasi tersebut harus dibangun dengan bronjong.
Namun pemerintah desa Jayabakti hanya bisa mengajukan hal itu, sedangkan yang dapat merealisasikannya adalah Pemerintah Kabupaten. "Kita tidak bisa mengintervensi mengunakan anggaran yang ada di desa, karena ini statusnya jalan kabupaten," terangnya.
Untuk saat ini pihak dari Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi telah mendatangi lokasi.