SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memastikan duda anak satu berinisial AH (28 tahun, sebelumnya ditulis 25 tahun) warga Kampung Mekarjaya RT 02/01 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi yang ditemukan tewas menggantung di kusen pintu rumah, Rabu (1/7/2020) tewas akibat gantung diri.
Kapolsek Ciracap AKP Solikhin melalui PS Kanit Reskrim Polsek Ciracap Brigadir Ikmal Nulhakim mengatakan, AH ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh Abudin (18 tahun). AH ditemukan menggantung dengan tali tambang di lehernya.
BACA JUGA: Duda Anak Satu di Ciracap Sukabumi Ditemukan Tewas Tergantung di Kusen Pintu
"Waktu itu saksi akan berkunjung. Sampai di lokasi semua pintu dalam keadaan terkunci. Kemudian saksi memberitahukan kepada pihak keluarga dan bersama-sama mendobrak pintu. Terlihat AH menggantung menggunakan tali tambang ukurang kurang lebih 2 cm mengikat di leher," kata Ikmal kepada sukabumiupdate.com.
Masih kata Ikmal, hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, AH dikabarkan memiliki riwayat penyakit syaraf. "Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, untuk jenazah AH tidak dilakukan visum dan langsung dimakamkan," pungkas Ikmal.
Jenazah AH dimakamkan di TPU Cikalapa Desa Cikangkung Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi yang dihimpun dari beberapa tetangga, AH tadi malam sempat melakukan komunikasi dengan warga. Diperkirakan AH melakukan aksi nekatnya itu pada Rabu dini hari.