SUKABUMIUPDATE.com - FCR (23 tahun) pria asal Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi pada Minggu (28/6/2020) malam.
Ia diciduk setelah aksi cabulnya kepada sejumlah anak laki-laki di bawah umur terungkap. FCR kemudian diamankan polisi saat berada di kediamannya.
BACA JUGA: Handphone dan Kasur Dijadikan Barang Bukti Kasus Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi
Kapolsek Kalapanunggal, AKP I Djubaedi mengatakan, berdasarkan pengakuan FCR saat diintrogasi di Mapolsek Kalapanunggal, ada sekitar 30 anak yang jadi korbannya.
"Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi dan ditangani Satuan Reskrim," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (1/6/2020).
BACA JUGA: Pengakuan Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi: Tiga Kali Disodomi
Lanjut Djubaedi, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari pelaku, kebanyakan korbannya adalah pelajar SMP kisaran umur 13 tahun hingga 15 tahun. Mayoritas korbannya adalah anak laki-laki dan berasal dari Kecamatan Kabandungan.
"Saya imbau kepada masyarakat yang merasa keluarganya menjadi korban untuk melapor. Dan untuk pihak keluarga pelaku," tandas Djubaedi.
BACA JUGA: Empat Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi Visum di RSUD Sekarwangi
Diberitakan sebelumnya, sampai saat ini korban predator yang sudah menjalani visum di RSUD Sekarwangi Cibadak sebanyak empat orang anak. Polisi sudah mengantongi empat laporan dari empat korban dan saat ini tengah menelusuri kemungkinan korban-korban lainnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menegaskan pelaku sudah mengakui perbuatan cabul dan asusilanya kepada para korban, dengan modus mengajari ilmu kanuragan.