SUKABUMIUPDATE.com – Puskesmas Bangbayang Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi menegaskan warganya yang meninggal dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di RSUD Jampang Kulon terkonfirmasi negatif corona berdasarkan hasil swab test. M Solihan (63 tahun) meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 silam, dimakamkan dengan protokol covid-19 karena hasil rapid test reaktif.
M Solihan adalah petani warga Kampung Kadubereum RT 06/02 Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Sakit dengan gejala klinis pernafasan, almarhum kemudian dirawat di ruang isolasi IGD RSUD Jampang Kulon, pada hari keempat sekitar pukul 11.00 WIB, dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kepala Puskesmas Bangbayang, Sudarma Sukmana, status PDP disematkan kepada almarhum karena hasil rapid tesnya reaktif. Satgas covid-19 Tegalbuleud juga meminta anak almarhum untuk melakukan isolasi mandiri di rumah karena reaktif berdasarkan rapid test.
BACA JUGA: Meninggal Dunia, Petani di Bangbayang Sukabumi Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
“Saat ini hasil swab test almarhum dan anaknya sudah keluar, keduanya dinyatakan negative corona. Saya dapat informasi ini dari pihak RSUD Jampang Kulon,” tegasnya.
Hasil swab, lanjut Sudarma keluar pada hari Rabu kemarin tanggal 10 Juni 2020, atau tiga hari setelah meninggalkan M Solihan. “Kami bersama unsur kecamatan, Pemdes Bangbayang, Polsek Tegalbuleud, Koramil Tegalbuleud, terus berupaya dalam pencegahan penyebaran dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan memberikan himbauan protokol kesehatan maksimal kepada warga.
"Sebagai langkah antisipasi, tetap dilakukan penyemprotan disinfektan, serta memberikan himbauan kepada warga," pungkasnya.