SUKABUMIUPDATE.com - Dua keluarga di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Hal itu dilakukan setelah dua orang yang merupakan anggota dari kedua keluarga itu menjalani rapid test yang dilaksanakan di Masjid Besar At-Taufik Kecamatan Pabuaran pada Jumat (5/6/2020) lalu.
Ketua Gugus Tugas Covid Kecamatan Pabuaran, Asep Mulyani (Askum) mengatakan, saat itu ada 100 jamaah Masjid Besar At Taufik yang menjalani rapid test. "(hasilnya) 98 orang non reaktif, satu orang samar samar, satu orang reaktif," jelasnya.
BACA JUGA: Jemaah Masjid di Palabuhanratu Sukabumi Jalani di Rapid Test Sebelum Jumatan
Sehingga satu orang dengan hasil rapid test samar-sama dan satu orang lagi reaktif itu mesti menjalani isolasi mandiri di rumahnya bersama keluarganya.
Askum menjelaskan yang reaktif adalah seorang laki-laki berusia 33 tahun dan dilihat dari riwayat perjalananya baru pulang dari Jakarta sekitar dua bulan lalu. Kemudian yang hasil rapid test samar-samar juga seorang laki-laki berusia 42 tahun.
BACA JUGA: Hasil Rapid Test di 48 Masjid Besar di Kabupaten Sukabumi, 74 Reaktif
Menurut Askum mereka sudah menjalani isolasi selama 4 hari dan pada Selasa (9/6/2020) mereka menjalani rapid test oleh tim medis Puskesmas Pabuaran dan hasilnya non reaktif. Kendati dinyatakan non reaktif, tetap mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.
"Adapun (untuk) kebutuhan mereka selama isolasi, kami Gugus Tugas Kecamatan Pabuaran dan Pemdes Pabuaran bergotong royong (mencukupinya)," tegasnya.