SUKABUMIUPDATE.com - Forkompimcam Cibadak melakukan penyekatan kendaraan yang melaju ke wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/6/2020). Penyekatan dilakukan di Simpang Ratu tepatnya Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Camat Cibadak, Lesto Rosadi mengatakan penyekatan ini sudah dilakukan selama dua hari dan yang menjadi sasarannya adalah kendaraan pengangkut wisatawan dan pengendara yang tidak menerapkan protokol Covid-19.
BACA JUGA: Banyak Jalur Tikus Menuju Pantai Wisata Palabuhanrau, Tim Pencegat Diperbanyak
"Kami minta masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat wisata di Kabupaten Sukabumi selama berlangsungnya PSBB," ujar Lesto kepada sukabumiupdate.com.
Lesto menuturkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan jalur tikus untuk menuju tempat wisata itu. Ia menegaskan upaya itu akan sia-sia karena di Jalan Bagbagan yang menuju wilayah Geopark Ciletuh dan Gunungbutak menuju Palabuhanratu terdapat check poin, sehingga masyarakat membandel itu akan tetap terjaring.
BACA JUGA: Mudik Lewat Jalur Tikus, Kakorlantas Polri: Pasti Terjaring
"Daripada diputar balik di wilayah Palabuhanratu, sebaiknya wisatawan dari wilayah utara, timur, barat Sukabumi, dan juga Bogor, Jakarta dan Bandung sekali lagi dihimbau untuk sementara tidak diperkenankan berwisata ke Kabupaten Sukabumi," tegasnya.
Penyekatan yang dilakukan pada Senin tanggal 25 Mei 2020 tercatat sebanyak 14 kendaraan yang dipaksa putar balik. Lesto menjelaskan, kendaraan tersebut diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing karena hendak menuju selatan Sukabumi.
"Yang diputar balik karena mau pergi ke Selatan Sukabumi untuk berwisata. Termasuk yang tidak pakai masker," tandasnya.