SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Lalu lintas Polres Bogor melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak menuju wilayah Jabodetabek di Terminal Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/5/2020).
Kanit Regiden Satlantas Polres Bogor, Iptu Diki Pranata mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk membatasi kendaraan atau masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Jabodetabek guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Sterilisasi di Pintu Masuk Sukabumi Diperpanjang
"Kami dari satlantas polres Bogor melakukan di Terminal Cicurug untuk membatasi kendaraan atau masyarakat yang ingin masuk ke daerah Jabodetabek," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Diki menjelaskan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menemukan salah seorang pengendara dengan suhu badan yang tinggi hendak masuk wilayah Jabodetabek. Sehingga ia mengatakan yang bersangkutan untuk kembali ke rumahnya dan berisitirahat.
BACA JUGA: Masuk Sukabumi dari Utara, 250 Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Diminta Isolasi Diri
"Kami menemukan masyarakat yang suhu badannya tinggi dan diarahkan untuk istirahat di rumah dan tidak beraktivitas," tuturnya.
Diki menghimbau kepada masyarakat yang masih berkegiatan keluar masuk wilayah Jabodetabek untuk segera membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Ia menjelaskan, nantinya surat tersebut menjadi dasar informasi para petugas bahwa yang bersangkutan aman dan sehat.
BACA JUGA: Sterilisasi di Pintu Masuk Sukabumi, Per Hari Disiapkan 200 Liter Disinfektan
"Terkait surat tersebut kami masih sosialisasikan. Sejauh ini yang kami temukan banyak masyarakat yang sudah punya surat tersebut. kemudian untuk kendaraan yang tidak memenuhi protokol Covid-19 akan diputar balik agar memenuhi terlebih dulu," tandasnya.