SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah objek wisata di Kabupaten Sukabumi ditutup untuk sementara waktu.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Ketua Badan Pengelola Ciletuh- Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) Iyos Somantri, menyatakan masyarakat tidak mengunjungi kawasan CPUGGp hingga masa pandemi Covid-19 berakhir.
BACA JUGA: H+2 Lebaran, Curug Caweni Cidolog Mulai Dipadati Pengunjung
Akan tetapi, objek Wisata Curug Caweni di Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog malah dibuka dengan dengan karcis retribusi masuk pengunjung dan parkir yang dikeluarkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Objek wisata ini pun ramai dikunjungi wisatawan.
Objek wisata alam yang terkenal dengan keindahan air terjun dan panorama alamnya ini berada di luar kawasan CPUGGp atau yang lebih dikenal dengan sebuat Geopark Ciletuh Palabuhanratu (GCP).
"Saat ini dimana-mana tempat wisata ditutup termasuk di Kecamatan Cidolog. (Namun) objek wisata Curug Caweni malah dibuka bebas dengan karcis bukan dari Dinas Pariwisata," ujar Dede Rusyandi (43 tahun) warga Kampung Tegalega, Desa Tegalega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/5/2020).
BACA JUGA: Wajah Baru Wisata Curug Caweni Cidolog Sukabumi, Penasaran?
"Karcis yang dikeluarkan dari desa itu (rinciannya) pengunjung itu RP 5.000 per orang, untuk kendaraan roda dua dikenakan Rp 5.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat di kenakan Rp 10 ribu," imbuhnya.
Dede heran kenapa bisa desa mengeluarkan karcis retribusi seperti itu. Dia pun mempertanyakan aturannya. "Memang ada aturannya seperti itu? setahu kami tempat pariwisata yang berhak mengeluarkan karcis retribusi itu dinas terkait di bidang kepariwisataan," katanya.
Menurut dia, ratusan wisatawan keluar masuk tempat wisata tersebut. "Pengunjung hampir mencapai 200 lebih, keluar masuk," pungkasnya.
Redaksi masih berusaha meminta konfirmasi dari pemerintah desa dan kecamatan terkait kebijakan membuka lokasi wisata Curug Caweni. Kabupaten Sukabumi sendiri masih menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) jilid kedua yang baru akan berakhir 29 Mei 2020 mendatang.