SUKABUMIUPDATE.com – Protokol kesehatan yang diterapkan sejumlah lembaga selama masa pandemi virus corona berdampak pada semual lini kehidupan. Salah satunya rencana pernikahan calon pengantin termasuk di Sukabumi yang harus bersabar karena protokol kesehatan meminta untuk ditunda.
Salah seorang warga Cicurug Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan isi hatinya terkiat rencana pernikahan anaknya yang terpaksa ditunda karena pandemi ini belum juga berakhir, bahkan kasus positif di Kabupaten Sukabumi makin bertambah.
Kepada redaksi sukabumiupdate.com, ia hanya menyebut namanya sebagai keluarga Arie (45 tahun) warga di Kecamatan Cicurug Sukabumi. “Hajatan kami terhalang PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar),” ujarnya.
Cicurug memang satu dari 12 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang menerapkan PSBB jilid 1 dan 2 karena berstatus zona merah dengan lebih dari satu kasus positif covid-19. “Banyak aktivitas warga terhalang resepsi pernikahan. Banyak yang mengurungkan niat menikah karena hanya boleh akad di kantor KUA, tidak bisa resepsi dan mengundang sodara atau kerabat,” jelasnya.
Arie sendiri sendiri termasuk yang harus menunda rencana pernikahan putrinya. “Awalnya kami merencanakan pernikahan bulan Syawal ini tapi setelah dikonsultasikan kepada pihak terkiat, pak RT, pak Amil akhirnya kami tunda ke bulan berikutnya,” jelas bapak lima anak ini.
BACA JUGA: Tenaga Kesehatan di Cicurug Sukabumi Positif Covid-19, Puluhan Rekannya Reaktif RDT
Rencana awal adalah keinginan bersama dengan pihak besan. “Karena Kabupaten Sukabumi masih lokdon (PSBB) terpaksa kami undur kebulan hapit saja,” ungkap pria yg sehari hari berjualan aksesoris ini menuturkan.
Arie berharap wabah corona segera berakhir dan PSBB secepatnya dicabut, agar niat menikahkan putrinya segera bisa terwujud. “Ini realitas yang dialami keluarga saya, semoga wabah ini segera berakhir,” pungkasnya.