SUKABUMIUPDATE.com – Dua warga Kabupaten Sukabumi dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya PDP ini adalah bayi usia tiga bulan warga Warungkiara dan perempuan usia 66 tahun warga Parungkuda.
Dua kematian ini menambah daftar warga Kabupaten Sukabumi yang meninggal dengan status PDP, sehingga harus dimakamkan dengan protokol covid-19. Hingga hari ini, Minggu (10/5/2020) gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengkonfirmasi 11 kasus kematian PDP.
Dari 11 kasus ini, enam terkonfirmasi negatif corona, tiga kasus tidak sempat diambil sampel swab, dan dua lainnya menunggu hasil uji swab metode PCR dari Labkesda Jawa Barat. “Untuk yang bayi tiga bulan sampel swabnya tidak sempat diambil, sementara perempuan 66 tahun hasil uji swabna masih menunggu dari Jabar,” jelas Andri Rahman wakil juru bicara pusat informasi dan kordinasi gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kepada wartawan.
BACA JUGA: Update 10/5/2020: Bertambah Lagi, 2 PDP Covid-19 Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
Menurut Andi, dua kasus kematian PDP terbaru ini hasil diagnosa medisnya menyebutkan pasien mengalami gejala pheumonia dan sejumlah penyakit penyerta lainnya. “Untuk yang bayi ada kontak erat dengan ayahnya yang kerja dari Jakarta. Sementara perempuan warga Parungkuda juga punya riwayat perjalanan dari zona merah,”sambung Andi.
Ia menegaskan untuk Dinas Kesehatan masih menunggu hasil swab memastikan apakah keduanya terpapar corona atau tidak. “Alhamdulilah pemakaman keduanya berjalan kondusif, saat ini satas covid-19 kecamatan Warungkiara dan Parungkuda masih mendampingi keluara kedua PDP ini. Kita tracing, melakukan rapid test dengan keluarga kontak erat, semoga nanti hasilnya negatif corona,” pungkas Andi.