SUKABUMIUPDATE.com - Kecamatan Kadudampit berinisiatif membangun dua check point mandiri kecamatan untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.
Camat Kadudampit Jenal Abidin mengatakan, Kecamatan Kadudampit menerapkan PSBB karena memang berdekatan dengan Kota Sukabumi dan di Kecamatan Kadudampit sendiri terdapat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Tambah Kadudampit, Titik Merah di Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi Jadi 6 Kecamatan
Menurut Jenal, saat ini pasien positif Covid-19 di Kecamatan Kadudampit sudah membaik.
"Alhamdulillah kondisi pasien sudah membaik dan sudah lewat 10 hari dirawat di Bunut (RSUD R Syamsudin SH). Keluarganya juga melakukan rapid test, 12 orang. Alhamdulillah negatif," kata Jenal kepada sukabumiupdate.com usai mengecek penerapan PSBB hari pertama di pabrik garmen PT Viana Unggul Kadudampit bersama Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, Rabu (6/5/2020).
BACA JUGA: Update 24/4/2020: Tambahan Satu Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi dari Kadudampit
Jenal menjelaskan, sebenarnya istilah check point itu hanya ada di tingkat kabupaten di bawah koordinasi Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi. Tetapi, kata Jenal, pihaknya membentuk dua check point mandiri untuk membatasi ruang pergerakan orang dan kendaraan di wilayah Kecamatan Kadudampit.
"Ada 2 check point mandiri yaitu di batas Kecamatan Kadudampit dengan Kecamatan Cisaat tepatnya dekat Rumah Makan Saung Hegar, tentu dalam rangka membatasi memantau pergerakan orang yang pergi dan masuk Kadudampit. Satu lagi di depan kantor Kecamatan Kadudampit, itu dalam rangka memantau ruang gerak perjalanan ke arah wisata dan villa karena rawan ada orang dari daerah zona merah," jelasnya.
Selain itu, Jenal menyebut, pihaknya juga telah mengarahkan 9 desa yang ada di Kecamatan Kadudampit agar membentuk check point mandiri desa.