SUKABUMIUPDATE.com - Imbauan agar tidak berkerumun saat pandemi Covid-19 nyatanya belum dipatuhi sebagian warga di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu nampak dari adanya orang yang masih nongkrong dan berkerumun di cafe dan ruang publik di daerah tersebut pada Sabtu (2/5/2020) malam. Mereka yang sedang asyik nongkrong itu, kemudian dibubarkan petugas gabungan yang terdiri dari Polres, TNI dan Satpol PP yang tengah berpatroli.
BACA JUGA: Polri Ancam Pidana Orang yang Berkerumun Nongkrong di Kafe
Warga dibubarkan dari cafe yang ada di Jalan Sudirman, cafe di Jalan Patuguran dan alun-alun Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful Rohman,mengatakan sebelum dibubarkan dan diminta pulang, warga yang berkerumun ini diberikan imbauan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Petugas Bubarkan Kerumunan Pemuda di Jampang Kulon Sukabumi
"Sebelumnya mereka diberikan arahan tentang wabah Corona selanjutnya dihimbau untuk pulang ke rumahnya masing - masing. Tidak hanya membubarkan kerumunan di cafe tadi, patroli juga menyisir masyarakat yang sedang nongkrong di beberap titik pinggir jalan seperti Jalan Batu Sapi, Jalan Siliwangi, Jalan Citepus, Jalan Cempaka putih," terangnya.
BACA JUGA: Kurangi Aktivitas di Luar Rumah, Petugas Bubarkan Kerumunan Orang di Palabuhanratu
Menurut Aah, petugas gabungan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya Covid-19 ini terdiri dari 40 personel Polres Sukabumi, Kodim 0622 sekitar 6 personel dan Satpol PP 4 personel.
Tujuan operasi tersebut untuk menciptakan ketertiban umum yang kondusif. "Pelaksanaan patroli lebih kepada himbauan dan pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul di suatu tempat keramaian," jelasnya.