SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Covid-19 lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) menjemput Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Update 25/4/2020: Satu Tambahan Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi dari Cidahu
Berdasarkan informasi dari warga, penjemputan PDP tersebut dilakukan Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid membenarkan informasi tersebut.
"Betul, PDP yang dijemput, dirawat dan ditangani di RSUD Palabuhanratu," kata Harun melalui pesan singkat, Sabtu (25/4/2020).
BACA JUGA: Tambah Kadudampit, Titik Merah di Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi Jadi 6 Kecamatan
Menyusul penjemputan PDP tersebut, Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bantargadung kemudian melakukan pengecekan langsung kepada keluarga PDP pada Sabtu (25/4/2020) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditelusuri, PDP yang dijemput itu berjenis kelamin laki-laki dengan sekitar 50 tahun. PDP tersebut langsung dibawa ke RSUD Palabuhanratu.
"Saya dapat laporan dari Ibu Direktur RSUD Palabuhanratu, pasien yang dari Bantargadung itu sudah dirawat di RSUD Palabuhanratu," tandas Harun.