SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mobil pick up Mitsubishi Pick Up T 120 SS bernomor polisi F 8740 UW menabrak empat sepeda motor yang sedang terparkir di depan bengkel, Sabtu (25/4/2020) siang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pelabuhan II RT 07/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Selain menabrak empat sepeda motor, pick up tersebut kemudian menabrak bengkel serta dua rumah.
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal, Mobil Hitam Tabrak Bengkel di Citamiang Sukabumi
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti menjelaskan, kejadian bermula saat mobil pick up yang dikendarai DI (40 tahun), bergerak dari arah Jalan Jalur Lingkar Selatan Baros menuju arah Kota Sukabumi.
Atik menyebut, DI diduga kurang berhati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya DI tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik sehingga oleng ke kanan jalan dan menabrak sepeda motor, bengkel, serta rumah yang ada di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Rumah Warga Warungkiara Sukabumi Hancur Ditabrak Mobil Boks
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pria atas nama Rio (33 tahun) yang sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka dan selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi guna mendapatkan penanganan medis," jelas Atik kepada sukabumiupdate.com.
Sementara itu, kendaraan Mitsubishi Pick Up T 120 SS dan keempat sepeda motor, bengkel, dan dua rumah mengalami kerusakan. Taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp 13 juta. Sang sopir pick up berinisial DI tersebut diketahui warga Kampung Panenjoan Desa Tenjolaya Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.