SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan dari Polsek Jampang Kulon, Polsek Kalibunder, Polsek Ciemas, Koramil Jampang Kulon serta Satpol PP Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, menyisir lokasi yang dijadikan tempat berkerumunan warga.
Kegiatan ini dilakukan karena sudah ada imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berkumpul untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Kurangi Aktivitas di Luar Rumah, Petugas Bubarkan Kerumunan Orang di Palabuhanratu
"Kami bersama tim gabungan melakukan pembubaran bagi mereka pemuda pemudi yang kumpul-kumpul," ujar Kapolsek Jampang Kulon AKP Dede Majmudin, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Dede, patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung menyisir Jalan Raya Jampang Kulon yang menjadi lokasi tempat nongkrong atau berkerumunan.
"Tadi ada beberapa titik lokasi dimana mereka pada nongkrong dan langsung dibubarkan, juga ada pengunjung salah satu kedai," paparnya.
Menurut Dede, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan virus Corona dan menjaga ketertiban umum. Untuk malam dilakukan patroli dan pada siang hari dilakukan sosialisasi juga himbauan mencegah Covid-19. "Kepada warga yang masih beraktivitas di luar harus menggunakan masker, terutama di pasar," pungkasnya.