SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh pabrik garmen PT Gunung Salak menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (15/4/2020). Aksi demo tersebut dipicu perusahaan yang meliburkan buruhnya selama dua hari pada 13 dan 14 April. Namun dua hari libur ini tanpa ada kesepakatan dengan buruh.
Aksi dilakukan buruh secara spontan di halaman pabrik di Kampung Pasirdalem RT 01/02, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Pabrik Garmen di Utara Sukabumi Mulai Diliburkan
"Yang diminta para buruh itu, selama libur dua hari dibayar atau tidak," ujar Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin kepada sukabumiupdate.com.
Saat ini pihak perusahaan masih melakukan mediasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan buruh. Dadeng menuturkan hingga saat ini belum ada kepastian terkait pembayaran buruh tersebut.
"Perusahaan beralasan masih memilah dana di internal. Dan belum ada kepastian," tandasnya.