SUKABUMIUPDATE.com - Tim Covid-19 Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi melakukan rapid test terhadap tujuh orang yang baru pulang kampung atau mudik dari zona merah Covid-19, Selasa (14/4/2020). Mereka yang menjalani rapid test itu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dalam pelaksanaanya, tim Covid-19 ini didampingi jajaran Polsek Simpenan serta Muspika.
BACA JUGA: Hilir Mudik Warga Cicurug Sukabumi ke Zona Merah Pengaruhi Jumlah ODP dan PDP
Kapolsek Simpenan Iptu Dadi mengatakan tujuh ODP tersebut berada di tiga desa berbeda yaitu tiga orang di Desa Loji, tiga orang di Desa Kertajaya dan satu orang dari Desa Cihaur.
Menurut Dadi, pelaksanaan rapid test dilakukan sebagai upaya untuk memutus serta mencegah penyebaran virus Corona di Kecamatan Simpenan. Adapun rapid test dilakukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Simpenan.
BACA JUGA: Kunjungi Puskemas Cikembar Sukabumi, Wakil Ketua DPRD Cek Data Pendatang Dari Zona Merah
Dari hasil rapid test tersebut, tujuh orang ini dinyatakan negatif. "Alhamdulillah hasil pemeriksaan rapid test yang dilaksanakan oleh team kesehatan semua negatif Covid-19," Jelasnya.
Dadi meminta masyarakat yang datang zona merah untuk melaksanakan isolasi mandiri. Selain itu harus memeriksakan diri ke puskemas dan melapor apabila pulang dari zona merah.
"Kami sudah menghimbau kepada masyarakat yang datang dari zona merah tidak sungkan untuk melapor atau memeriksakan diri ke puskemas serta mengisolasi mandiri sesuai himbauan dari pemerintah. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," pungkasnya.