SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Pamatutan Tengah, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi memperketat lingkungannya.
BACA JUGA: Perbatasan Sukabumi - Cianjur via Tegalbuleud Dijaga
Warga berinisiatif melakukan pengetatan dengan mewajibkan pemudik maupun pendatang dari zona merah untuk melapor kepada Satgas Covid-19, baik tingkat desa maupun kecamatan.
Kepala Desa Sundawenang, Wahid mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan di lingkungan Kampung Pamatutan Tengah ke-RW-an 22, berdasarkan Surat Edaran Kemendes PDTT dan Instruksi Bupati Sukabumi, yang harus membuat Satgas sampai tingkat RW.
Warga Kampung Pamatutan Tengah, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi melakukan pengetatan lingkungan sekitarnya. | Sumber Foto: Istimewa
"Jadi ini bagian dari tugas Satgas Covid-19 untuk mencegah penularan virus Corona. Salah satunya dengan memperketat. Jadi enggak sembarang orang keluar masuk kampung tanpa memberikan identitas terlebih dahulu. Sudah berjalan sekitar dua hari," ujar Wahid kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (11/4/2020) melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Pantau Warga Mudik Ke Jampang Kulon Sukabumi, Daerah Perbatasan Dijaga
Lanjut Wahid, warga lokal yang mudik dari zona merah maupun warga pendatang wajib diperiksa terlebih dahulu, dimintai data dan nomor telepon untuk selanjutnya ditangani Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, dalam hal ini puskesmas setempat.
"Data yang baru masuk itu baru yang mudik dari zona merah. Sebetulnya di wilayah lain juga ada, yaitu di dekat SMK Dwidarma. Karena memang sebelumnya keluar masuk dari zona merah. Supaya enggak khawatir masyarakat, makanya dibatasi," tandas Wahid.