SUKABUMIUPDATE.com - DKM Masjid Agung Kota Sukabumi akhirnya mengambil keputusan untuk tidak melaksanakan kegiatan Salat Jumat mulai besok, Jumat (27/3/2020).
Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 12:/DKMA-Kosi/III2020, berdasarkan hasil rapat Pengurus MUI Kota Sukabumi dengan instansi terkait yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (26/3/ 2020).
BACA JUGA: Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
"Masjid Agung Kota Sukabumi tidak dapat melaksanakan protokol kesehatan, sebagai syarat dibolehkannya pelaksanaan Salat Jumat di tengah semakin mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Kota Sukabumi," kata Ketua Bidang Imaroh DKM Masjid Agung Kota Sukabumi, Cecep Mansur, dalam maklumat tersebut.
Sehubungan hal tersebut, sambung Cecep dalam maklumatnya, untuk sementara pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi ditiadakan dan kepada para jemaah dipersilahkan untuk melaksanakan Salat Jumat di masjid terdekat lainnya.
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Larang Salat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, merujuk pada saran dari dinas, terkait pencegahan penularan Covid-19 di sarana ibadah khususnya pelaksanaan Salat jumat, agar mengikuti protokol kesehatan yaitu, menggulung karpet, memilah jemaah yang sakit untuk Salat di rumah saja, dan menyiapkan sabun atau hand sanitizer di depan mesjid.
"Terkait Masjid Agung Kota Sukabumi dikhawatirkan menjadi penularan Covid-19 karena jemaah masjid agung bisa dari luar kota. Disarankan untuk menghentikan Salat Jumat di mesjid agung demi kemaslahatan jemaah," pungkasnya.