SUKABUMIUPDATE.com - Camat Cicurug Wawan Godawan meminta masyarakat untuk tidak mendatangi dan berkumpul di Alun-alun Kaum atau yang dikenal dengan nama Alun-alun Cicurug. Sebab, ruang publik di Kecamatan Cicurug termasuk Alun-alun Cicurug, ditutup sejak Senin (23/3/2020).
Penutupan bersifat sementara, dengan demikian tidak boleh ada kegiatan atau acara apapun di alun-alun Cicurug.
Keputusan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dasarnya, surat edaran Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
BACA JUGA: Media Diminta Satu Pintu Soal Covid-19, Ini Pernyataan Lengkap Bupati Sukabumi
"Ruang publik sementara yang ditutup alun-alun Cicurug," ujar Wawan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (25/3/2020).
Wawan menjelaskan, untuk saat ini ruang publik lainnya seperti Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, belum dilakukan penutupan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. "Yang lainnya sesuai kewenangan, kita menghimbau untuk mengikuti arahan pemerintah," tandasnya
Pantauan sukabumiupdate.com, aktivitas di sekitar alun-alun Cicurug berjalan seperti biasa. Para pedagang masih berjejer menjajakan dagangannya.