SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio nopol B 6150 TSH tewas di tempat setelah menabrak sebuah mobil barang yang sedang terparkir di Jalan Jalur Baru Desa Pasirhalang Kecamatan, Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Ditabrak Mobil di Nanggeleng Kota Sukabumi, Kondisi Terkini Tukang Es Doger dan Santri
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti mengatakan, pengendara sepeda motor tersebut bernama Aji Dwi Hadi Sukma (16 tahun) warga Kampung Babakan Gudawang RT 11/04 Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
"Jadi sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas itu, mobil barang Load Bak Toyota Dyna dengan nomor polisi B 9560 UYU yang dikemudikan MS (28 tahun), dari arah Selakaso menuju arah Terminal Sukaraja diduga mengalami kerusakan dan terparkir di badan jalan, merintangi arus lalu lintas pengemudi lainnya," kata Atik kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Truk Oleng Tabrak Loper Koran dan Warung di Pinggir Jembatan Sekarwangi Sukabumi
Lanjut Atik, pengemudi mobil juga tidak menyalakan lampu hazard, tidak memberikan segitiga pengaman, serta tidak memperhatikan keselamatan bagi orang lain saat memarkir kendaraan di badan jalan. Sehingga, sesampainya di TKP, sepeda motor yang juga datang dari arah bersamaan menabrak bagian belakang mobil.
"Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat. Selanjutnya dibawa ke RS Hermina Sukabumi guna menjelani visum. Sementara untuk kedua unit kendaraan mengalami kerusakan," pungkas Atik.