SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi mengamankan sejumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di pusat Kota Sukabumi.
Selain itu, petugas juga mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. ODGJ bernama Dadang diamankan sebab berkeliaran dengan keadaan bugil.
BACA JUGA: Lady Gaga Joget Lalu Ngamuk di Tengah Kota, Mobil ASN Pemkot Sukabumi Ditimpuk
Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat mengatakan pada Selasa (12/2/2020) kemarin, Dadang sempat diamankan oleh petugas kemudian diantarakan pulang ke rumahnya di daerah Sukaraja. Tapi besoknya, Rabu (12/2/2020), Dadang kembali keliaran lagi.
Menurut Ajat, pada Selasa itu Dadang telah diamankan bersama dengan 12 anak jalanan dan tiga orang gepeng di beberapa titik di Kota Sukabumi. Razia dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang ketertiban umum, dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
BACA JUGA: Acungkan Pisau ke Pengguna Jalan Nyomplong Sukabumi, Pria Tak Dikenal Diringkus Polisi
Kini Dadang masih berada di di Kantor Satpol PP dan untuk penananganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinsos.
"Dalam penanganan ODGJ, Satpol PP tidak bisa sendiri menggani sendiri masalah ini karena harus ada proses akhir dan bisa diselesaikan, sehingga ODGJ ini tidak berkeliaran lagi di jalan dan mengganggu serta meresahkan masyarakat. Sepertinya sekarang Dadang masih di Mako Satpol PP. Ya koordinasikan lagi dengan Dinsos dan Dinkes," tukasnya.