SUKABUMIUPDATE.com - Lutung yang masuk ke permukiman dan ditangkap warga Kampung Cibayawak RT 001/003, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dievakuasi petugas, Sabtu (8/2/2020).
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menugaskan dua petugas untuk melakukan evakuasi satwa dilindungi undang-undang tersebut. Petugas yang mengevakuasi adalah Iwan Setiawan, Polisi Hutan Penyelia dan Supendi Tenaga Pengaman Hutan. Evakuasi juga dibantu petugas Babinsa Sumberjaya.
BACA JUGA: Masuk Permukiman, Lutung Gigit Warga Kampung Cibayawak Tegalbuleud Sukabumi
"Lutung dievakuasi ke Kantor Resort Cikepuh Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, mungkin besok atau lusa baru dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikanaga (PPSC) Nyalindung," jelas Iwan Setiawan, Polisi Hutan.
Sebelumnya, lutung tersebut ditangkap warga pada Kamis (6/2/2020). Warga menangkap satwa tersebut karena resah dan takut menyerang. Benar saja, saat ditangkap lutung itu menggigit warga bernama Ade. Warga kemudian mengurung lutung tersebut di kandang.