SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah permanen di Kampung Ciparay RT 02/05 Desa Ciparay, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, terbakar, Senin (3/2/2020). Rumah berukuran 6x13 meter tersebut diketahui milik Anda (52 tahun) dan dihuni dua jiwa.
BACA JUGA: Ditinggal Rapat Sekolah, Rumah di Nyalindung Sukabumi Terbakar
Kepala Desa Ciparay, Asep Saepudin menjelaskan, kebakaran terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pemilik rumah, kata Asep, tak lain adalah Ketua RT setempat.
"Menurut keterangan pemilik rumah, sebelum kejadian itu dia sedang minum kopi. Tiba-tiba terdengar suara, beletuk! Begitu dicek, di atap bagian belakang sudah ada api menyala," kata Asep kepada sukabumiupdate.com, Senin pagi.
BACA JUGA: Rumah Warga Purabaya Sukabumi Diamuk Si Jago merah
Melihat ada api, lanjut Asep, Anda kemudian berteriak minta tolong kepada warga lainnya. Beruntung, penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga berhasil selamat dari amukan si jago merah.
"Sudah kami laporkan ke Muspika Jampang Kulon, BPBD kabupaten Sukabumi, serta pihak terkait lainnya. Untuk rencana perbaikan masih tunggu koordinasi," tandas Asep.
BACA JUGA: Kebakaran di Ciracap Sukabumi, Uang Rp 64 Juta Hasil Jual Domba Dilalap Api
Sementara, Kasi Trantibum Kecamatan Jampang Kulon, Deni mengaku masih menelusuri kronologi kebakaran. Namun dugaan sementara api muncul akibat korsleting listrik.
"Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Untuk sementara korban kebakaran dievakuasi ke rumah keluarga terdekat," singkat Deni.