SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin mengenal Leader King Of The King, Moch Herzanto sebagai pengacara dan namanya pun waktu itu adalah Hirianto. Menurut dia, Herzanto merupakan pendatang dan membeli rumah di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, sejak tahun 2008.
"Setahu saya memang warga pendatang Pak Harianto S.H, dia dulu mengaku sebagai pengacara. Tinggal di sini membeli rumah itu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/1/2020).
BACA JUGA: Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi Punya Sertifikat Bernilai 2 Juta Triliun Poundsterling
Ijang menjelaskan, dari dulu hingga sekarang rumah tersebut sering didatangi tamu seperti orang-orang penting. Namun ia tidak mengetahui apa yang dilakukan di rumah tersebut karena kondisinya selalu tertutup.
"Karena dia bilangnya sebagai pengacara terus sering ada tamu-tamu dari luar. Dan rumah itu tertutup," tuturnya.
BACA JUGA: Muncul di Sukabumi, King Of The King lahir Atas Perjanjian Green Hilton Tahun 1963
Warga tidak mengenal seperti apa pribadi Herzanto. Sebab, Kata Ijang, Herzanto merupakan pendatang dan jarang bergaul dengan warga sekitar. "Kalau masyarakat disini sebenarnya biasa-biasa saja, jarang bergaul kita tidak tahu seluk-beluknya seperti apa," ucapnya.
Ijang mengaku mulai mengetahui King Of The King itu sejak akhir tahun 2019 lalu. Saat itu, Ijang dipanggil beserta Babinkamtibmas dan Babinsa oleh Herzanto karena akan mencairkan uang senilai Rp 2 Triliun.
BACA JUGA: Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi Punya Sertifikat Bernilai 2 Juta Triliun Poundsterling
"Saat itu kita bersama Babinkamtibmas dan Babinsa dipanggil kesana dan dia memperlihatkan berkas-berkas King Of The King. Serta ketika itu mereka akan mencairkan uang sekitar 2 triliunan lah. Uang itu dicairkan untuk dana umat," terangnya.
Yang menjadi kecurigaan, Ijang menuturkan soal pencairan itu. Setelah pertemuan itu ia bertanya-tanya berasal darimana uang tersebut. Karena dengan nominalnya yang sangat besar itu sangat tidak masuk akal untuk diberikan kepada warga secara cuma-cuma.
BACA JUGA: Ada Bangunan Diduga Markas King Of The King di Cidahu Sukabumi, Muspika Bergerak!
Sampai saat ini keberadaan King Of The King di kampung tersebut belum mengusik atau mengajak warga sekitar. Dan warga pun tidak merasa dirugikan, karena aktivitas mereka itu berada di dalam rumah tersebut.
Kendati demikian, Ijang meminta warganya tidak terpengaruh oleh hal-hal yang belum jelas. Sebab fenomena kerajaan-kerjaan yang saat ini muncul merupakan modus penipuan.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat tangkil untuk tidak terbawa isu-isu yang beredar. Kita harus belajar dari kejadian-kejadian yang sebelumnya, jangan sampai temuan ini menjadi kasus penipuan," tandasnya.