SUKABUMIUPDATE.com - Kelompok King Of The King yang saat ini menghebohkan publik kini muncul di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Moch Harzanto. Pria ini menjabat Leader King Of The King Sukabumi.
Menurut Harzanto, King Of The King lahir atas dasar perjanjian keuangan internasional Green Hilton Tahun 1963 silam. Dalam perjanjian tersebut keluar dua sertifikat berbahan kulit bernama 42 dan 45. Sertifikat itu juga terkenal sebagai rekening negara atau rekening presiden pertama RI Sukarno, dengan nomor rekening 080264.
BACA JUGA: Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi Punya Sertifikat Bernilai 2 Juta Triliun Poundsterling
Harzanto menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah memakai rekening tersebut.
"Bahkan Pak Jokowi pada tahun 2016 sempat menggunakan dan semua perjalanan negara ini menggunakan rekening yang 42, sementara yang 45 belum di pake masih ori," ujarnya kepada sukabumiupdate.com di rumahnya, Jumat (31/1/2020).
BACA JUGA: Ada Bangunan Diduga Markas King Of The King di Cidahu Sukabumi, Muspika Bergerak!
Harzanto menjelaskan, sertifikat-sertifikat itu diberikan dan pelajarinya sejak tahun 2017. Oleh sebab itu, ia mengklaim dirinya sebagai generasi penerus yang dipercaya leluruh untuk melanjutkannya.
"Saya mohon ini tidak terjadi sebuah fitnah saya berjalan sesuai dengan de facto dan de jure. Karena dasar sertifikat ini dilandasi oleh sertifikat yang namanya 1313," tandasnya.
BACA JUGA: Heboh King Of The King di Serang, Janjikan Bisa Lunasi Utang Negara
Sementara itu, Muspika Cidahu bergerak cepat menyikapi adanya pengurus King Of The King di wilayahnya. Camat Cidahu, Erry Erstanto menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dengan kejadian munculnya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan kerajaan.
"Kami menghimbau kepada semua tolong disikapi dengan bijak mari kita jaga kondisi yang kondusif," jelasnya.