SUKABUMIUPDATE.com - Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cidahu berinisial RAN membuat marah ulama, kiai, ustadz hingga santri di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, akibat postingan RAN di media sosial soal razia pada malam tahun baru. Namun dalam postingannya itu, RAN menyinggung ulama hingga santri.
Para ulama, kiai dan santri pun mendatangi kantor Desa Cidahu untuk meminta penjelasan RAN tentang postingan itu, Rabu (1/1/2020).
BACA JUGA: Posting Kata Penistaan Agama di Facebook, Warga Cidahu Sukabumi Pemilik Akun Ngaku Dibajak
Dalam postingan tersebut RAN menulis tentang: "Mulai detik ini 1 Januari 2020, jam 06.30 wib pesan saya, Reza Ahmad Nofal kepada semua para ulama, kyai, ustadz, santri santri yang ada di desa cidahu,....Jangan pernah berbicara aqidah islam kalau belum bisa melaksanakan aqidah islam secara islam secara baik dan benar, terlebih tidak paham tentang akidah itu sendiri....Bahkan sampai menyuruh para santri santri nya melakukan "razia" warung warung UKM dengan dalih maksiat, miras, narkoba, ketertiban umum, dll...." tulis RAN dalam sebuah grup Facebook.
"Dan yang sangat ambigu nya lagi itu hanya di lakukan satu kali, di malam tahun baru..." tulis RAN lagi.
Tokoh Masyarakat sekaligus tokoh agama Cidahu, Kiai Aang mengatakan, kedatangannya ke kantor desa ini untuk meminta penjelasan kepada yang bersangkutan apa maksud postingannya tersebut.
BACA JUGA: Bagikan Postingan Hoax, Pelajar Asal Gerbi Diringkus Anggota Polres Sukabumi Kota
"Saya ingin meluruskan akidah dia saja datang kesini," singkatnya kepada sukabumiupdate.com, di halaman kantor Desa Cidahu.
Aang meminta kepada pemerintah Desa Cidahu untuk menurunkan yang bersangkutan dari struktur organisasi BPD. "Saya minta RAN diturunkan dari BPD," tandasnya.
Saat ini, RAN sudah diamankan oleh anggota Polsek Cidahu.