SUKABUMIUPDATE.com – Polsek Bojonggenteng mengumpulkan kedua belah pihak yang Senin malam kemarin terlibat bentrok di Kampung Pamatutan, Desa Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Pertemuan berlangsung di Mapolsek Bojonggenteng dan dihadiri Kepala Desa Bojonggenteng Yudi Wahyudi, Kepala Desa Cibodas Ujang Suparman, serta orang tua pemuda yang terlibat keributan.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Aap Saripudin mengatakan, setelah dilakukan mediasi semua pihak mengakui kesalahan dan saling memaafkan. “Hasil dari mediasi, yang keberatan semua mengaku salah, jadi pada kesepakatan ini semua tokoh masyarakat sepakat untuk mengaku salah dan saling memaafkan,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com di Mapolsek Bojonggenteng, Selasa (24/12/2019).
Aap menghimbau kepada masyarakat, ketika terjadi permasalahan jangan mudah terprovokasi. "Batas antara Desa Bojonggenteng dan Desa Cibodas itu berdekatan, jangan sampai ada pihak ketiga karena diduga ada pihak ketiga yang memprovokasi, dan beredar kabar orang Pamatutan mau diserang oleh orang Mangrod," terangnya.
Aap menegaskan, bila kejadian serupa terulang, maka akan dilakukan tindakan tegas. "Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku jika keributan ini terulang,” tandasnya.
BACA JUGA: Dua Kampung di Bojonggenteng Sukabumi Memanas, Buntut Keributan Antar Pemuda
Kepala Desa Bojong Genteng Yudi Wahyudi menambahkan, bahwa situasi hari ini, Selasa (24/12/2019) sudah kondusif. Tokoh masyarakat di kedua kampung sudah berusaha menenangkan agar para pemudanya tidak mudah terprovokasi.
“Kedua belah pihak yang terlibat langsung keributan sudah damai dan saling memaafkan diwakili oleh orang tuanya masing-masing. Jadi warga juga harus saling memaafkan dan menjaga silahturahmi,” pungkasnya.
Hal yang sama ditegaskan oleh Kepala Desa Cibodas, Ujang Suparman. "Hanya kesalapahaman antara pemuda dan sudah diselesaikan dengan musyawarah. Mari kita ciptakan suasana kondusif," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.