SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sukabumi Kota melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (23/12/2019). Rekayasa arus lalu lintas di Jalan Ahmd Yani yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini dilakukan karena terjadi peningkatan arus lalu lintas di jalan tersebut.
"Sementara hanya di sana kita lakukan rekayasa dan waktunya situasional. Hal itu kita lakukan untuk mengurai kemacetan," ucap Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti, Senin (23/12/2019) kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Simak Rencana Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Sukabumi Jelang Lebaran
Atik menuturkan, rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi dimulai dari perempatan Royal yang mengarah ke Citimall hingga Bank BRI. Jadi, masih kata Atik, kendaraan yang keluar dari Jalan PGRI harus belok kanan ke arah barat, karena tidak diperbolehkan belok kiri ke arah timur.
"Dari arah Jalan Ciwangi ke bawah pun hanya boleh belok kanan ke arah barat mengarah ke Bank BRI, tidak boleh belok kiri arah Citimall," pungkas Atik.
Atik menegaskan, sebab situasional sehingga rekayasa arus lalu lintas ini akan berakhir hingga kondisi landai atau arus kendaraan terkendali.