SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Selabintana, tepatnya di Kampung Panjalu, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/12/2019). Sebuah motor PCX bernopol F 5723 OV yang dikemudikan Kevin Lajari tabrakan dengan angkot bernopol F 1945 SW yang dikemudikan Indra.
Akibat kecelakaan yang terjadi pada pukul 09.30 WIB itu, pengemudi PCX, Kevin terluka di tangan dan penumpangnya Imron Harat menderita luka di kepala. Keduanya pun harus dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH. Sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Tabrakan Maut di Jalan Selabintana Sukabumi, Dua Tewas Tiga Luka
Kecelakaan ini bermula saat Honda PCX ini melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Selabintana dengan kecepatan tinggi. Saat itu posisi Honda PCX terlalu ke kanan jalan hingga terjadinya kecelakaan.
"Diduga pengemudi sepeda motor kurang hati-hati, kurang konsentrasi, dengan kecepatan tinggi, kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya dan terlalu ke kanan jalan," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti.
BACA JUGA: Pengendara Moge Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Selabintana Sukabumi
Lokasi kecelakaan ini berada tak jauh dari TKP kecelakaan maut yang menewaskan dua orang di Jalan Selabintana, Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/11/2019) lalu.
Karena rawan kecelakaan, Satlantas Polres Sukabumi Kota memasang himbauan agar pengendara berhati-hati sebab jalan Selabintana termasuk jalur tengkorak atau rawan kecelakan.