SUKABUMIUPDATE.com - Aparat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrakan maut di Jalan Selabintana, Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/11/2019) malam.
BACA JUGA: Tabrakan Maut di Jalan Selabintana Sukabumi, Ini Kronologis Lengkap Versi Polisi
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan dari arah berlawanan. Motor Yamaha Mio F 3059 TN yang dikendarai RJL (18 tahun) melaju dari arah Selabintana menuju Kota Sukabumi bertabrakan dengan motor Honda Supra B 3649 TVQ yang dikendarai HDN (17 tahun).
Akibatnya, kedua pengendara meninggal dunia. Sementara DN (19 tahun) dan AL (17 tahun) yang dibonceng di motor Mio, serta AG (18 tahun) yang dibonceng di motor Supra mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Tabrakan Maut di Jalan Selabintana Sukabumi, Dua Tewas Tiga Luka
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Aiptu Ade Hariswanto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi, seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka saat berkendara diduga tidak ada yang menggunakan helm.
"Baik itu kedua pengendara sepeda motor yang meninggal dunia maupun tiga korban luka yang dibonceng, semuanya diduga tidak memakai helm," kata Ade kepada sukabumiupdate.com, pasca kejadian.
"Korban seluruhnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Yang mengalami luka sekarang sedang mendapat perawatan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah kami amankan," tandas Ade.