SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria tak dikenal ditangkap warga Kampung Sukaasih RT 01/05, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/11/2019). Pria tersebut ditangkap karena diduga hendak menculik anak laki-laki berusia 2 tahun di Kampung Sukaasih.
Sebelum ditangkap, pria itu sempat terlihat mondar-mandir kemudian menghampiri warung milik Yanti (30 tahun). Di warung tersebut, anak dua tahun tersebut sedang jajan. "Anak itu jajan di warung saya sedangkan posisi pria itu disampingnya," ujar Yanti.
BACA JUGA: Diduga Culik Anak, Pria Tak Dikenal Ditangkap Warga Parungkuda Sukabumi
Yanti menyangka kalau pria itu adalah saudara dari anak tersebut. Menurut Yanti, ketika anak dua tahun itu masih jajan, pria tersebut melihat ke arah anak-anak PAUD yang berada tak jauh dari warung.
Setelah selesai jajan, Kata Yanti, anak dua tahun itu naik ke tembok pembatas rumah setinggi lutut orang dewasa. Kemudian pria itu menggendong anak tersebut tapi tak langsung pergi. Pria itu meraba-raba jajanan yang ada di warung itu.
Yanti kemudian menegur pria tersebut. "Mau beli apa pak?," Kata yanti.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Pemuda Gegerbitung Sukabumi Penyebar Hoaks Penculikan Anak
Namun pria itu tidak menjawab malah pergi menggendong anak tersebut. "Ketika saya tanya juga, kaya orang linglung gitu. Saya kira itu saudaranya jadi saya biarkan. Kalau tahu itu bukan saudaranya saya langsung ambil anaknya," kata Yanti.
Tak jauh dari warung, ada warga yang melihat pria tersebut menggendong anak tersebut. Warga mengenali anak yang dibawa tersebut, tapi tak kenal prianya. Warga kemudian mengambil anak dan menangkap pria tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Kini pria tersebut dibawa ke RSUD R Syamsudin SH oleh anggota Polsek Parungkuda.