SUKABUMIUPDATE.com - Kerugian akibat kebakaran Pasar Penampungan eks Pasar Pelita Kota Sukabumi mencapai Rp 1,6 miliar. Kebakaran hebat ini menghanguskan puluhan kios di pasar yang berada di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (9/11/2019).
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Koperasi Kota Sukabumi mencatat jumlah kios yang terbakar sebanyak 45 unit. Dari 45 kios tersebut, 37 diantaranya kios aktif yang dihuni 16 pedagang aktif.
BACA JUGA: Kebakaran di Tipar Gede Kota Sukabumi, Pedagang Kemenyan Mengaku Rugi Rp 800 Juta?
Kerugian dari kios yang terbakar sebesar Rp 225.000.000. Kemudian jumlah kerugian barang akibat kebakaran sebesar 1.470.000.000. Total kerugian kios dan barang mencapai 1.695.000.000.
Adapun penyebab kebakaran belum diketahui karena polisi masih melakukan penyelidikan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menyatakan, sudah mengamankan barang bukti, namun tak disebutkan persis barang bukti apa yang diamankan tersebut. "Ada BB (Barang Bukti) yang diamankan. Untuk yang lebih lengkap menunggu tim labfor," tandasnya.