Ijazah Warga Bojonggenteng Sukabumi Ditahan Perusahaan Pembuat Brownies

Selasa 29 Oktober 2019, 08:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - RM (29 tahun) warga Kampung Pamatutan RT 20/08, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, sedang kebingungan. Pasalnya ijazah paket C miliknya ditahan oleh PD Inti Dalam Indonesia, perusahaan yang memproduksi kue brownies.

Semua ini berawal ketika RM, melihat lowongan kerja di perusahaan tersebut melalui media sosial dan kebetulan pada saat itu dirinya sedang membutuhkan pekerjaan. Tak pikir lama, dia pun datang dengan membawa berkas lamaran ke perusahaan yang berada di Perumahan Mekarsari Permai, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. RM pun diterima kerja dengan posisi sales.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Ciduk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu

"Saya langsung diinterview kemudian diperbolehkan kerja. Namun Ijazah saya ditahan, dan itu tertuang dalam Perjanjian Kerja dalam Waktu Tertentu (PKWT) yang isinya jika saya bekerja kurang dari satu tahun, maka Ijazah akan ditahan dan untuk pengambilannya dikenakan denda Rp 2,5 juta," terangnya.

Namun pada kenyataanya RM hanya bekerja dua minggu saja mulai dari 28 Agustus sampai 14 September 2019 dengan alasan tak betah. Buntutnya, ijazah RM pun ditahan. Selain itu, uang upah selama dua minggu bekerja tak keluar. "Saya sudah bolak-balik tapi upah saya yang sebesar Rp 1,2 juta tak juga diberikan," paparnya.

RM pun berniat mempertanyakan penahan ijazah ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Kepala Cabang PD Inti Dalam Indonesia, Asep Supiandi mengatakan, PKWT yang menjadi dasar dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan tersebut sudah diketahui dinas terkait. "Pihak dinas terkait sudah mengetahuinya," ungkapnya.

BACA JUGA: Hanya Ijazah Hangus Tertinggal dari Amukan Api di Cilawang Kabupaten Sukabumi

Perusahaan, kata Asep, akan memberikan kebijakan kepada mantan pekerja yang Ijazahnya ditahan. Itupun bila mantan pekerja beritidak baik untuk datang ke tempatnya. Menurut Asep, beberapa alasan dari ditahannnya ijazah tersebut, diantaranya jaminan perusahaan bilamana karyawan melanggar aturan.

"Di sini kita mengawal keuangan setiap hari. Karyawan bawa uang dan bawa barang. Kalau tidak ada jaminan siapa yang tanggung jawab," terangnya.

Soal denda Rp 2,5 juta, Asep membenarkan hal itu dan hal tersebut tertulis resmi di PKWT yang sudah ditandatangani karyawan ketika melamar. Menurutnya, dengan hal ini pelamar sudah menyetujui apa yang menjadi dasar operasional perusahaan.

"Jangan sampai setelah begini ngoceh sana-sini dulu. Awalnya dia bekerja datangnya sendiri, ya selesaikan dengan cara sendiri. Perusahaan pun akan terbuka sesuai kemampuan dia," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug