SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyatakan penyebab kebakaran dua rumah di Kampung Cibanteng RT 31/09, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, akibat korsleting listrik.
Rumah yang di lalap si jago merah ini milik Ketua RT 31 Suhandi (78 tahun) dan Ateng Sunarya (38 tahun). Saat kejadian kedua rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang menggali kubur.
BACA JUGA: Ditinggal Gali Kubur, Dua Rumah di Parakansalak Sukabumi di Lalap si Jago Merah
Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto mengatakan, polisi sudah mengecek tempat kejadian kebakaran itu. Dengan melakukan penyisiran di setiap sudut rumah hingga ditemukan kabel listrik dengan ciri-ciri tertentu sehingga dapat dipastikan kebakaran itu karena arus pendek listrik.
"Kami lakukan Tindakan Pertama Tindak Kejadian Perkara (TPTKP), dan menemukan kabel berukuran sehelai rambut itu yang awalnya terbakar," ujar Slamet kepada sukabumiupdate.com, di Mapolsek Parakansalak, Selasa (22/10/2019).
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.