SUKABUMIUPDATE.com - Berbagai upaya dilakukan oleh warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, setelah keinginan penyisihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Asabaland seluas 20 persen dari luas 1.642 hektare tidak terpenuhi.
BACA JUGA: Penyisihan Lahan HGU PT Asabaland Kurang dari 20 Persen, Warga Datangi Camat Ciracap
Selasa, 3 September 2019 lalu warga mendatangi kantor Kecamatan Ciracap. Dilanjutkan pada Senin (14/10/2019) warga melayangkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Surat pengaduan sudah diserahkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar dari Dapil VI, pak Dewan Batman, agar bisa disampaikan kepada Ketua DPRD," kata Ketua BPD Gunungbatu, Unang Junaedi kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/10/2019).
"Intinya masyarakat ingin mendengar penjelasan masalah HGU PT Asabaland dan penyisihan lahan seluas 20 persen dikabulkan. Malah diakomodir seluas 61.000 meter persegi," pungkasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar, Ujang Abdurohim Rochmi (Dewan Batman) mengatakan permasalan ini akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Surat pengaduan tersebut sudah diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD, untuk disampaikan kepada Ketua DPRD. Untuk langkah selanjutnya menunggu arahan dan petunjuk Ketua DPRD," singkat Batman.