SUKABUMIUPDATE.com - Aparat kepolisian memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh Waminson Purba (40 tahun), pria yang ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan di Kampung Lamping Kidul RT 03/06 Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin (16/9/2019).
Kapolsek Baros, Kompol Wahyudi menyebutkan, hal itu didapat usai aparat kepolisian mengevakuasi jenazah pria asal Medan tersebut ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Senin malam.
BACA JUGA: Numpang Istirahat, Pria Ini Tewas di Kamar Kontrakan Lamping Kota Sukabumi
"Hasil dari keterangan pihak medis, berdasarkan visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Mulus, tidak ada apa-apa," ujar Wahyudi kepada sukabumiupdate.com, Senin malam.
Dari hasil medis pula, lanjutnya, Waminson Purba terindikasi meninggal dunia akibat komplikasi penyakit asam lambung, gula darah dan darah tinggi.
"Indikasinya meninggal dunia karena sakit. Langsung dimandikan di sini dan rencananya akan segera dibawa ke kampung halamannya di Medan oleh pihak keluarga," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Waminson Purba ditemukan tewas saat menumpang istirahat di rumah kontrakan yang dihuni Ismail (25 tahun), warga Agrabinta, Kabupaten Cianjur yang menghuni kontrakan tersebut. Ia ditemukan dalam kondisi terlentang, masih berpakaian lengkap dan tubuhnya sudah kaku.