SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mendorong agar setiap desa membuat Peraturan Desa (Perdes) mengenai Desa Tangguh Bencana (Destana). Hal itu dinilai sangat bermanfaat jika terjadi bencana.
BACA JUGA: Delapan Alat Deteksi Tsunami di Sukabumi Rusak, BPBD Siapkan 12 Perangkat Intensity Meter
"Perdes tersebut di dalamnya mengatur pembentukan komunitas peduli bencana, jalur evakuasi, logistik dan anggaran yang dipayungi oleh peraturan desa itu, namun tetap bantuan pasti ada," ungkap Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman saat menggelar Desa Tangguh Bencana (Destana), di Lapangan Sepakbola Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Jumat (9/8/2019).
Apalagi menurut Asep, potensi tsunami di wilayah Kabupaten Sukabumi ini cukup besar. Sehingga dengan adanya Perdes itu nantinya dapat bermanfaat, termasuk adanya kegiatan Ekspedisi Destana Tsunami (EDT) program dari BNPB yang difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Sukabumi.
"Intinya EDT ini mengenalkan dan memberikan pemahaman teori - teori potensi tsunami, seandainya terjadi bencana mereka sudah bisa mengantisipasinya, menyelamatkan diri sendiri dan keluarga. Ini hanya potensi, waktu dan tempat tidak bisa ditentukan, hakekatnya cuma Allah SWT. Ada potensi megathurs sebesar 8,7," paparnya.
Lanjut Asep, Kabupaten Sukabumi memiliki panjang pesisir pantai sepanjang 117 kilometer, terhubung mulai dari Kecamatan Tegalbuleud, perbatasan Kabupaten Cianjur, hingga Kecamatan Cisolok perbatasan Banten. "Melewati 9 kecamatan dan 31 desa," tandasnya.