SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 17 Calon Orangtua (Cota) Annisa Karima, berkumpul di Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi, untuk menerima pengenalan adopsi yang disampaikan langsung oleh pihak Kementerian Sosial RI. Sebelumnya, lebih dari 30 Calon Orangtua telah mendaftar ke Dinas Sosial, namun banyak yang tidak bisa menghadiri kegiatan pengenalan tersebut.
"Sudah dikontak, tapi tidak membalas. Ada yang beberapa menyatakan berhalangan tapi ikut daftar. Ada juga yang sedang ada halangan yang gak bisa ditinggal," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, Jumat (2/8/2019).
BACA JUGA: Tak Hanya Sukabumi, Calon Orang Tua Angkat Bayi Dalam Kardus Juga dari Luar Jawa
Dalam pengenalan adopsi tersebut, disampaikan mengenai aturan pengangkatan anak, baik tentang prosedur, mekanisme, tata cara, dan persyaratannya. Sehingga diharapkan, Cota ini dapat memahami peraturan pengangkatan anak dengan baik.
"Karena mereka calon orangtua angkat harus memahami betul, apa sih yang menjadi syarat, karena pengangkatan ini adalah perbuatan hukum, jadi harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," tambah Kasubdit Pelayanan Sosial Anak Balita Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Puti Chairida Anwar.
BACA JUGA: Pemohon Adopsi Bayi Dalam Kardus Cibeureum Diminta Bersabar, Polisi Masih Kejar Pelaku
Setelah pengenalan adopsi, nantinya nama-nama COTA tersebut akan diseleksi oleh tim yang dipimpin oleh Ibu Wali Kota Sukabumi, Fitri Hayati Fahmi, dan hasilnya akan dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi.
"Paling tidak lima nominasi hasil seleksi kita kirim ke Bandung, sehingga nanti dari Bandung yang akan kunjungan ke rumah Cota," pungkas Rita.