SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi akan memeriksa seluruh hewan ternak yang dijajakan guna memastikan hewan ternak tersebut sehat sehingga diberikan label sehat.
"Kami sedang mempersiapkan personel yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan, untuk memeriksa ternak para pedagang," ujar Kasi Kesehatan Masyarakat Verteriner, Dinas Perternakan Kabupaten Sukabumi, Ramdhan Nugraha kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/8/2019).
BACA JUGA: Kambing Kurban Kepanasan di Pinggir Jalan Kota Sukabumi, Layak Dijual Atau Tidak?
Masih kata Ramdhan, personel tersebut akan memeriksa seluruh lapak hewan ternak di Kabupaten Sukabumi. Nantinya pemeriksaan ini dilakukan secera antemortem, dengan melihat fisik hewan layak atau tidak untuk dijual. "Kalau sehat, hewan ternak akan diberikan label sehat dari Dinas Peternakan berupa kalung," tukasnya.
Hewan ternak yang sudah bisa dipotong, lanjut Ramdhan, memiliki standar umur masing-masing jenis. Untuk Sapi lebih dari dua tahun, dan kambing lebih dari satu tahun. "Kalau bobotnya itu bebas, sesuai konsumen. Tidak masalah," ucap Ramdhan.
Ia menjelaskan dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, yang paling diprioritaskan tercatat 14 kecamatan. Karena di kecamatan tersebut merupakan daerah yang transaksi perdagangan hewannya tinggi.
"Meliputi Kecamatan Sukaraja, Cireunghas, Cibadak, Kalapanunggal, Cicantayan, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Purabaya, Surade, Cikembar, Palabuanratu, Nyalindung, Bantargadung," tandasnya.