SUKABUMIUPDATE.com - Dua korban selamat insiden pemberangkatan haji Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 pada Selasa (16/7/2019) lalu usai menjalani operasi. Mereka adalah Dedeh (44 tahun) dan Yeni (40 tahun), warga Desa Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ini Daftar Identitas Korban Insiden Bus Jemaah Haji Kota Sukabumi
Ketua Tim Informasi dan Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana menjelaskan, Dedeh dan Yeni sudah berada di ruang rawat inap, usai menjalani operasi patah tulang.
"Alhamdulillah pasien atas nama Dedeh dan Yeni, yang kemarin telah menjalani operasi patah tulang, saat ini sudah dirawat di Ruang Aster," tutur Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/7/2019).
Wahyu menjelaskan, terdapat dua korban selamat lainnya yang ditangani oleh RSUD Syamsudin SH, yaitu Rika (33 tahun) dan Azka (3 tahun). Untuk korban atas nama Rika, sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami trauma. Sedangkan untuk Azka, masih menjalani observasi oleh dokter spesialis orthopedi.
"Masih ada pembengkakan pada bagian kaki Azka ini, sehingga masih dalam obervasi dan perawatan," sambung Wahyu.
BACA JUGA: Korban Luka dan Meninggal Insiden Bus Jamaah Haji Kota Sukabumi dapat Santunan
Wahyu menjelaskan, Dedeh, Yeni dan Azka belum dapat diprediksi kapan bisa kembali ke rumah. Untuk seluruh biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah daerah dan Jasa Raharja.
"Yang telah menjalani pasca operasi, biasanya ada masa pemulihan tiga sampai lima hari sesudah operasi, karena untuk pemulihan. Dan semua pasien dalam keadaan stabil," tandasnya.